5 Penjelasan Kenapa Akun Facebook Dinonaktifkan
Tanpa ada hujan dan angin, tiba-tiba akun Facebook tidak bisa dibuka. Di aplikasinya cuma tertulis 'akun anda dinonaktifkan'. Apakah anda pernah mengalaminya? Kalau pernah mengalaminya, sebaiknya jangan keburu membuat akun yang baru.
Membuat akun Facebook yang baru karena akun Facebook yang lama dinonaktifkan bakal membuat banyak kerugian. Salah satu kerugian yang dialami adalah kehilangan aset digital berupa jaringan pertemanan yang sudah banyak. Bagi pegiat jual beli-online, kehilangan jaringan pertemanan adalah petaka. Apalagi kalau akun tersebut adalah admin dari fanpage yang sudah banyak followers-nya.
Bayangkan saja seandainya membangun fanpage dari nol, kemudian fanpage itu ramai dan jualannya laris, namun tiba-tiba akunnya dinonaktifkan oleh Facebook. Lantas, siapa yang mengoperasikan fanpage tersebut kalau akun adminnya nonaktif? Nah, itu bisa jadi salah satu hikmah agar memasukkan admin lain sebagai backup.
Sisi buruk yang lain dari dinonaktifkannya akun Facebook, kemudian membuat akun yang baru adalah anda bisa dinilai sebagai orang yang plin-plan, tidak komitmen, atau bisa jadi dianggap memiliki rahasia buruk dari akun yang lama. Agar jangan sampai akun dinonaktifkan, ada baiknya mengetahui terlebih dahulu apa saja yang membuat sebuah akun dinonaktifkan.
Memposting konten yang tidak mematuhi Ketentuan Facebook.
Postingan yang mematuhi ketentuan Facebook ini ada banyak sekali. Jadi kalau diibaratkan antara makanan yang halal dan haram, yang halal jauh lebih banyak. Itulah mengapa jauh lebih mudah untuk menuliskan hal-hal yang haram atau dilarang saja.
Postingan yang dilarang oleh Facebook diantaranya ujaran kebencian, rasis, pelecehan, p*rnografi, judi, dan obat terlarang. Sementara yang dibolehkan ya diluar itu. Apa saja? Banyak lah kalau disebutkan.
Menggunakan nama palsu.
Saat ini banyak sekali yang akun Facebooknya bernama Ummi Faiz, Mata Malaikat, ChibiChibi Luph Polepel, atau apalah, kemudian menjadi nama mereka masing-masing yang hampir sesuai dengan KTP. Nah, itu karena Facebook melakukan razia dan mereka terjaring. Sehingga mau tak mau, mereka wajib menyerahkan kartu identitasnya dan disarankan untuk mengambil nama yang sama persis dengan yang tercantum atau yang mirip.
Mengapa saya tahu? Ya karena saya pernah terjaring razia ini, he-he-he. Dulunya akun saya bernama Bang Doel yang sempat bertahan sejak pertama kali membuat akun Facebook di 2009, sampai akhirnya diubah oleh Facebook menjadi Doel saja. Mirip-mirip nama di KTP. Saat itu akun saya dinonaktifkan selama tiga hari sampai bisa diaktifkan kembali.
Berpura-pura menjadi orang lain.
Kalau anda bukan seorang tokoh publik, sebaiknya tidak usah khawatir bakal ada yang membuat akun atas nama anda. Tetapi kalau anda membuat akun atas nama orang lain, dan ketahuan Facebook atau ada yang melaporkan, akun anda akan dinonaktifkan.
Misalnya begini, anda membuat akun atas nama Bowo Alpenliebe. Namun penggemar Bowo mengidentifikasi kalau akun anda ini hanyalah tiruan dari Bowo yang asli, maka opsinya dia melaporkan ke Facebook dan akun anda bakal nonaktif.
Di sisi yang lain, mungkin anda berpotensi untuk dipakai namanya di media sosial. Ya entah untuk meminjam uang ke teman-teman anda, meminta pulsa, dan lain sebagainya, atau bahkan tidak berbuat apapun hanya sekedar membuat akun Facebook saja atas nama anda. Anda bisa melaporkannya kalau akun yang mengatasnamakan tersebut tidak terkena razia dari fitur Impersonation Checkpoint milik Facebook.
Mengulangi perilaku yang melanggar Standar Komunitas Facebook.
Standar Komunitas Facebook itu memuat banyak hal, ya kurang lebih intinya ada pada poin-poin diatas. Cuma ada beberapa diantaranya yang dianggap ringan oleh Facebook sehingga masih bisa ditoleransi. Kalau yang ringan-ringan itu diulangi lagi baru pada akhirnya Facebook menonaktifkan akun anda.
Menghubungi orang lain untuk tujuan pelecehan, periklanan, promosi, atau perilaku lainnya yang dilarang.
Ada banyak orang yang ngotot untuk mengampanyekan, mempromosikan, atau melakukan hal-hal yang dilarang oleh Facebook secara sembunyi melalui pesan di FB Messenger. Ya, isi messenger memang rahasia antara pengirim dan yang dikirimi pesan. Akan tetapi ketika orang yang dikirimi pesan merasa keberatan akan isi pesan itu, yang bersangkutan bisa melaporkannya ke Facebook. Apabila anda yang mengirim pesan tersebut, ya akun anda bakal dinonaktifkan oleh Facebook.
Itulah tadi lima penyebab akun Facebook dinonaktifkan. Apabila akun anda dinonaktifkan, anda bisa menggunakan formulir yang disediakan untuk mengajukan banding. Kalau banding itu gagal, ya apa boleh buat, silakan membuat akun yang baru. Oh iya, setelah membuat akun yang baru, jangan lupa dalam friend request sisipkan informasi kalau akun anda telah dinonaktifkan oleh Facebook tanpa sebab.
Membuat akun Facebook yang baru karena akun Facebook yang lama dinonaktifkan bakal membuat banyak kerugian. Salah satu kerugian yang dialami adalah kehilangan aset digital berupa jaringan pertemanan yang sudah banyak. Bagi pegiat jual beli-online, kehilangan jaringan pertemanan adalah petaka. Apalagi kalau akun tersebut adalah admin dari fanpage yang sudah banyak followers-nya.
Bayangkan saja seandainya membangun fanpage dari nol, kemudian fanpage itu ramai dan jualannya laris, namun tiba-tiba akunnya dinonaktifkan oleh Facebook. Lantas, siapa yang mengoperasikan fanpage tersebut kalau akun adminnya nonaktif? Nah, itu bisa jadi salah satu hikmah agar memasukkan admin lain sebagai backup.
Sisi buruk yang lain dari dinonaktifkannya akun Facebook, kemudian membuat akun yang baru adalah anda bisa dinilai sebagai orang yang plin-plan, tidak komitmen, atau bisa jadi dianggap memiliki rahasia buruk dari akun yang lama. Agar jangan sampai akun dinonaktifkan, ada baiknya mengetahui terlebih dahulu apa saja yang membuat sebuah akun dinonaktifkan.
Memposting konten yang tidak mematuhi Ketentuan Facebook.
Postingan yang mematuhi ketentuan Facebook ini ada banyak sekali. Jadi kalau diibaratkan antara makanan yang halal dan haram, yang halal jauh lebih banyak. Itulah mengapa jauh lebih mudah untuk menuliskan hal-hal yang haram atau dilarang saja.
Postingan yang dilarang oleh Facebook diantaranya ujaran kebencian, rasis, pelecehan, p*rnografi, judi, dan obat terlarang. Sementara yang dibolehkan ya diluar itu. Apa saja? Banyak lah kalau disebutkan.
Menggunakan nama palsu.
Saat ini banyak sekali yang akun Facebooknya bernama Ummi Faiz, Mata Malaikat, ChibiChibi Luph Polepel, atau apalah, kemudian menjadi nama mereka masing-masing yang hampir sesuai dengan KTP. Nah, itu karena Facebook melakukan razia dan mereka terjaring. Sehingga mau tak mau, mereka wajib menyerahkan kartu identitasnya dan disarankan untuk mengambil nama yang sama persis dengan yang tercantum atau yang mirip.
Mengapa saya tahu? Ya karena saya pernah terjaring razia ini, he-he-he. Dulunya akun saya bernama Bang Doel yang sempat bertahan sejak pertama kali membuat akun Facebook di 2009, sampai akhirnya diubah oleh Facebook menjadi Doel saja. Mirip-mirip nama di KTP. Saat itu akun saya dinonaktifkan selama tiga hari sampai bisa diaktifkan kembali.
Berpura-pura menjadi orang lain.
Kalau anda bukan seorang tokoh publik, sebaiknya tidak usah khawatir bakal ada yang membuat akun atas nama anda. Tetapi kalau anda membuat akun atas nama orang lain, dan ketahuan Facebook atau ada yang melaporkan, akun anda akan dinonaktifkan.
Misalnya begini, anda membuat akun atas nama Bowo Alpenliebe. Namun penggemar Bowo mengidentifikasi kalau akun anda ini hanyalah tiruan dari Bowo yang asli, maka opsinya dia melaporkan ke Facebook dan akun anda bakal nonaktif.
Di sisi yang lain, mungkin anda berpotensi untuk dipakai namanya di media sosial. Ya entah untuk meminjam uang ke teman-teman anda, meminta pulsa, dan lain sebagainya, atau bahkan tidak berbuat apapun hanya sekedar membuat akun Facebook saja atas nama anda. Anda bisa melaporkannya kalau akun yang mengatasnamakan tersebut tidak terkena razia dari fitur Impersonation Checkpoint milik Facebook.
Mengulangi perilaku yang melanggar Standar Komunitas Facebook.
Standar Komunitas Facebook itu memuat banyak hal, ya kurang lebih intinya ada pada poin-poin diatas. Cuma ada beberapa diantaranya yang dianggap ringan oleh Facebook sehingga masih bisa ditoleransi. Kalau yang ringan-ringan itu diulangi lagi baru pada akhirnya Facebook menonaktifkan akun anda.
Menghubungi orang lain untuk tujuan pelecehan, periklanan, promosi, atau perilaku lainnya yang dilarang.
Ada banyak orang yang ngotot untuk mengampanyekan, mempromosikan, atau melakukan hal-hal yang dilarang oleh Facebook secara sembunyi melalui pesan di FB Messenger. Ya, isi messenger memang rahasia antara pengirim dan yang dikirimi pesan. Akan tetapi ketika orang yang dikirimi pesan merasa keberatan akan isi pesan itu, yang bersangkutan bisa melaporkannya ke Facebook. Apabila anda yang mengirim pesan tersebut, ya akun anda bakal dinonaktifkan oleh Facebook.
Itulah tadi lima penyebab akun Facebook dinonaktifkan. Apabila akun anda dinonaktifkan, anda bisa menggunakan formulir yang disediakan untuk mengajukan banding. Kalau banding itu gagal, ya apa boleh buat, silakan membuat akun yang baru. Oh iya, setelah membuat akun yang baru, jangan lupa dalam friend request sisipkan informasi kalau akun anda telah dinonaktifkan oleh Facebook tanpa sebab.
0 Response to "5 Penjelasan Kenapa Akun Facebook Dinonaktifkan"
Posting Komentar